– Masyarakat bisa mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara daring langsung di situs resmi Kantor Kementerian Dalam Negeri melalui menu “Cek NIK” atau menggunakan應 lain seperti aplikasi mobile.
Terkadang perlu jika warga menghilangkan atau tidak membawa Surat Pindah (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) saat mengurus BPJS Kesehatan maupun bantuan sosial.
Tidak ada informasi yang menunjukkan perihal masyarakat harus mendatangi kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
?
2025
Dapat dilakukan di rumah menggunakan ponsel atau perangkat lain, seperti tablet, komputer, atau laptop.
selengkapnya:
http://kemendagri.lapor.go.id/
2. Hubungi Dukcapil menggunakan WhatsApp atau mengirimkan SMS ke nomor 08118005373
Halo Dukcapil
callcenter@dukcapil.kemendagri.co.id
5. Hubungi Dukcapil melalui @X (Twiiter) atau Facebook
Perlu melalui verifikasi dan validasi yang ketat dan dilakukan oleh petugas yang terlatih untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data penduduk.
Masyarakat diminta untuk tidak menghubungi atau menyerahkan Kartu Identitas Kependudukan (KTP) atau data pribadi lainnya kepada akun atau pihak lain yang bukan kanal resmi Kementerian Dalam Negeri.