Istana Soroti Kasus Dr. Priguna, Menteri Terawan Kirim Asisten dan Kolonel ke Bandung

Diposting pada
banner 336x280


jabar.Info Terbaru Indonesia

, BANDUNG – Asisten II untuk Staf Khusus Presiden yang Menangani Urusan Kesehatan, Oktafiandi, bersama dengan tim pakarnya, Kolonel Hendro Godliving, mengunjungi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) serta ke Polres Jawa Barat di kota Bandung pada hari Senin, tanggal 14 April 2025.

Kehadiran Jay –sapaan akrab Oktafiandi– membawa misi krusial dari Penasihat Khusus Bidang Kesehatan Presiden Republik Indonesia Terawan Agus Putranto.

banner 468x60

Terawan menangani dengan serius kasus pelecehan seksual di RSHS Bandung yang terkait dengan dokter residen bernama Priguna Anugerah Pratama.

Satu hal yang ditekankan adalah mekanisme pengawasan di RSHS Bandung. Menurut Jay, kamar tempat terjadi pelecehan seksual ini sebenarnya merupakan bagian dari area renovasi yang dikontrakkan kepada pihak ketiga untuk ditambahkan ke RSHS.

“Barusan pihak RSHS menjelaskan bahwa sang pelaku membimbing korbannya melalui anak tangga darurat dan kemudian memasuki area bangunan terbaru tersebut,” jelas Jay.

Jay mengatakan bahwa insiden pelecehan seksual di RSHS Bandung bertentangan dengan Visi Misi Presiden Prabowo dalam hal pelayanan kesehatan.

“Tidak sekadar tentang cara agar masyarakat mendapatkan layanan dengan harga terjangkau dan kemudahan, tetapi juga perlindungannya. Bagaimana bisa seseorang yang sedang sakit mau datang ke fasilitas kesehatan jika mereka tidak dilindungi?” tegas Jay.

Jay menggarisbawahi bahwa yang dibutuhkan adalah peningkatan pada mekanisme pemantauan di RSHS Bandung untuk mencegah kejadian sejenis berulang di masa depan.

“Jelas bahwa pengembangan sistem ini akan mengikutsertakan berbagai pihak terkait, dan hal utamanya adalah memastikan tak ada lagi kesempatan atau ruang bagi penyalahgunaan dalam rumah sakit,” ujarnya.

Selanjutnya, Jay menegaskan bahwa hasil penelitian dari RSHS Bandung akan diserahkan secara langsung kepada Terawan. Tujuannya adalah agar informasi tersebut dapat dipertimbangkan oleh Presiden Prabowo Subianto saat merespons permasalahan yang serius ini.

“Hasil pekerjaan kami bukan untuk umum, namun informasinya diberikan kepada Presiden. Selanjutnya,Presiden lah yang akan menentukan langkah apa saja yang dibutuhkan guna melakukan perbaikan,” jelas Jay.

Kolonel Hendro mengungkapkan bahwa kasus Dr. Priguna tidak boleh hanya dilihat sebatas masalah interaksi antara pelaku dan korban.

Mantan sekretaris Dr. Terawan dari RSPAD Gatot Subroto tersebut menggarisbawahi bahwa beberapa pihak perlu terlibat dalam upaya pencegahan tindakan pelecehan seksual di fasilitas kesehatan ini.

“Bagaimanapun, sang pelaku (dr. Priguna) merupakan seorang mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan. Oleh karena itu, terdapat hal-hal yang harus diperbaiki melalui sistem ini, termasuk oleh pihak perguruan tinggi serta Kementerian Pendidikan Tinggi,” jelasnya.

(mar5/jpnn)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *